Selasa, 14 Januari 2014

ANALISIS STATISTIK MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS (STUDI KASUS ANALISIS STATISTIK MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS DI KANTOR POLRES SANGGAU KALIMANTAN BARAT)




ANALISIS STATISTIK MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS

(STUDI KASUS ANALISIS STATISTIK MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS DI KANTOR POLRES SANGGAU  KALIMANTAN BARAT)
Merupakan karya tulis yang di buat sendiri menurut pengamatan serta pengkajian saya tentang analisis statistik masyrakat terhadap peraturan lalu lintas di kantor polres sanggau kalimantan barat, ini tidak pernah mengandung bagian skripsi atau karya tulis yang pernah di terbitkan atau di tulis oleh peneliti lain kecuali kutipan naskah/ refernsi yang telah tercantum nama pengarang maupun tahun yang di muat dalam skripsi ini apabila ternyata kemudian hari pernyataan ini tidak benar saya sanggup menerima sanksi akademi maupun dari Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.


ABSTRAK 

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan analisis Statistika Statistik Masyarakat Terhadap Peraturan Lalu Lintas di kantor polres sanggau kalimantan barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah diskriftif kuantitatif. Penelitian diskriptif adalah uraian, paparan atau keterangan. Tujuan penelitian diskriptif adalah untuk mengetahui paparan, uraian terhadap suatu kasus yang sedang diteliti. Dengan mengetahui paparan ini maka diharapkan peneliti dapat menganalisis dan memecahkan suatu masalah secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang didapat disuatu daerah tertentu.
Di setiap Pemerintahan baik tingkat II, tingkat I, dan bahkan Pemerintah tingkat pusar sekali pun tidak luput dari peraturan dan hukum yang selalu mengatur berjalannya suatu Pemerintahan dan mengatur Masyarakat-masyarakatnya.Karna apabila tampa peraturan maka pemerintah akan binggung dan tidak mampu mengendali sutu pemerintahan tersebut, maka dari itu dengan pegangan peraturan-peraturan dan hukum yang telah disepakati maka satu pemerintahan dapat berjalan dengan baik, walaupun masih ada masyarakat-masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan-peraturan tersebut, tapi setidaknya mampu dikendalikan dengan hukum yang telah tentukan.
Masalah tentang peraturan-peraturan lalu lintas di Indonesia selama ini kurang dibahas secara luas dan secara mendasar sebagaimana yang terdapat di berbagai Negara-negara maju, walaupun kita menyadari bahwa selama ini masih banyak peraturan-peraturan lalu lintas yang tidak ditaati oleh masyarakat.Di jalan sering kita lihat dan kita jumpai masyarakat-masyarakat yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, pada hal peraturan lalu lintas tersebut perlu diterapkan dan ditaati. Karena semua itu merupakan suatu arahan yang baik kepada masyarakat penguna jalan.
Berdasarkan uraian yang dikemukan di atas bahwa peraturan lalu lintas sanggat berperan penting dalam mengatur masyarakat berlalu lintas, maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut dengan judul ANALISIS STATISTIK  MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN LALU LINTAS  (Studi Kasusu Analisis Statistik Masyarakat Terhadap Peraturan Lalu Lintas Di Kantor Polres Sanggau Kalimantan Barat)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar